Tugas Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan,
April 2019
KLASIFIKASI
DAN JENIS MANFAAT SUMBER DAYA HUTAN
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut,. M.Si.
Disusun Oleh:
Hanna Liesmaya Gultom
171201218
Hut 4D
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Sumber daya hutan merupakan salah satu ciptaaan Tuhan Yang Maha Kuasa
yang memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam di
jagad raya ini. Sebab di dalam hutan telah diciptakan segala makhluk hidup baik
besar maupun kecil. Di samping itu, di dalamnya juga hidup sejumlah tumbuhan
yang menjadi hamparan, yang menjadi satu kesatuan utuh. Hal ini menjadi sumber
kekayaan yang dapat dikelola dengan baik, yang dapat dipergunakan untuk
membangun bangsa dan negara, oleh karena itu asset yang terdapat di dalam hutan
sangat dibutuhkan untuk menambah pendapatan negara dan pendapatan daerah,
sehingga dengan adanya pengelolaan hutan tersebut dapat pula menopang
pendapatan masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar hutan.
Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat memberikan manfaat berlipat
ganda, baik manfaat yang secara langsung maupun manfaat secara tidak langsung.
Manfaat hutan secara langsung adalah sebagai sumber berbagai jenis barang,
seperti kayu, getah, kulit kayu, daun, akar, buah, bunga dan lain-lain yang
dapat dimanfaatkan secara langsung oleh manusia atau menjadi bahan baku
berbagai industri yang hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi hampir semua
kebutuhan manusia. Manfaat hutan yang tidak langsung meliputi gudang
keanekaragaman hayati (biodiversity) yang terbesar di dunia meliputi flora dan
fauna, Bank lingkungan regional dan global yang tidak ternilai, baik sebagai pengatur
iklim, penyerap CO2 serta penghasil oksigen, Fungsi hidrologi yang sangat
penting artinya bagi kehidupan manusia di sekitar hutan dan plasma nutfah yang
dikandungnya, Sumber bahan obat-obatan, Ekoturisme, Bank genetik yang
hampir-hampir tidak terbatas, dan lain-lain.
Tujuan
Pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana sesuai dengan kaidah
kelestarian tidak saja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga
akan mendapatkan manfaat yang berkesinambungan.
BAB II
ISI
a. Klasifikasi Ilmiah
Kerajaan :
Plantae
Divisi : Magnoliophyta
Kelas : Magnoliopsida
Ordo : Lamiales
Famili : Verbeaceae
Genus : Peronema
Spesies : Peronema
canescens
b.
Nama Daerah
Di Indonesia biasa
dikenal dengan nama sungkai atau jati sabrang.
c.
Habitus dan Ciri Morfologi
Tanaman
sungkai merupakan tanaman kayu-kayuan yang bisa mencapai tinggi 20-30
meter, dengan diameter batang mencapai 60 cm atau lebih. Tinggi batang bebas
cabang bisa mencapai 15 meter.
Bentuk
batang lurus dengan lekuk kecil, tapi kadang-kadang bentuk batangnya jelek
akibat serangan hama pucuk. Kulit berwarna abu-abu atau sawo muda, beralur
dangkal mengelupas kecil-kecil dan tipis. Penampang kulit luar berwarna coklat,
kuning atau merah muda. Kayunya berteras dengan warna sawo muda. Rantingnya
penuh dengan bulu-bulu halus. Tajuk tanaman berbentuk bulat telur dan pada
umumnya kurang rimbun. Daun mejemuk bersirip ganjil, letak berpasangan dan
anak-anak daun letaknya berpasangan atau berselang-selang, lancip, melancip
pada ujungnya, anak daun dibagian bawahnya tertutup rapat dengan bulu-bulu
halus. Bentuk buah kecil-kecil dan letak bunga berpasangan serta berkedudukan
malai. Perakaran menyebar dangkal, tidak tahan terhadap kekurangan zat asam
lebih dari 10 hari
d.
Manfaat
Kegunaan kayu sungkai cocok
untuk rangka atap, karena ringan dan cukup kuat. Selain itu dipakai juga untuk
tiang rumah dan bangunan jembatan. Garis-garis indah mungkin baik untuk vinir
mewah, kabinet dan sebagainya.
Kulitnya dapat digunakan
dinding lumbung padi. Begitu pula daunnya digunakan sebagai obat sakit gigi dan
demam panas. Kayunya mempunyai berat jenis 0,62 dan termasuk kelas kuat II –
III serta kelas awet III.
e.
Daerah
penyebaran dan tempat tumbuh
Sungkai adalah jenis pohon
yang tumbuh pada daerah tropis. Jenis ini termasuk kedalam suku Verbenaceae
dengan berbagai nama daerah seperti Jati sebrang atau ki sebrang (Sunda), Jati
Sumatra (Sumatra Selatan), Sungkai atau kayu lurus (Kalimantan Selatan). Daerah
penyebaran adalah Bagian Barat Kepulauan Indonesia yaitu Jawa Barat, Sumatera
Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Tempat tumbuh utama sungkai di hutan sekunder yang berair dan
kadang-kadang terdapat juga di hutan sekunder yang kering, akan tetapi tidak
dijumpai di hutan primer serta daerah yang periodik tergenang air. Sungkai
umumnya tumbuh baik pada ketinggian 0 – 600 meter dengan tipe iklim A – C
menurut tipe curah hujan Schmidt dan Ferguson. Penanaman pohon sungkai
memerlukan tanah yang baik sedangkan ditanah margel tidak dianjurkan karena
tanaman akan menjadi layu dan kering.
f.
Budidaya pohon sungkai
a.
Pemilihan Benih Untuk keperluan pembibitan pemilihan benih
(biji) dilakukan dengan cara mengambil buah-buah yang sudah tua yang ditandai
warna coklat tua.
b.
Pembibitan Pemilihan Terubusan yang akan dipakai sebagai
bahan stek dilakukan dengan cara memilih terubusan yang sehat dan sudah berkayu
dengan diameter lebih kurang 2,5 cm dan panjang 25 cm – 30 cm.
c.
Penanaman Sungkai dapat ditanam pada areal bekas tebangan dan
semak belukar dengan sistim jalur atau cemplongan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Sungkai merupakan salah satu
jenis tanaman hutan yang banyak terdapat di Bagian Barat Kepulauan Indonesia
yaitu Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan
Timur.
2. Adapun ciri-ciri dari
tanaman ini antara lain :
• Memiliki daun majemuk ( 1 tangkai memiliki banyak helai daun)
• Bentuk daun panjang dan meruncing
• Daun muda berwarna coklat sampai kemerahan
• Batang memiliki ruas/buku
• Warna batang hijau kecoklatan
• Memiliki daun majemuk ( 1 tangkai memiliki banyak helai daun)
• Bentuk daun panjang dan meruncing
• Daun muda berwarna coklat sampai kemerahan
• Batang memiliki ruas/buku
• Warna batang hijau kecoklatan
3. Kegunaan dari kayu sungkai dipakai sebagai tiang rumah dan bangunan jembatan, garis-garis indah
mungkin baik untuk vinir mewah, kabinet dan sebagainya.